KANNIADVOKASI.ID – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin absen dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar untuk memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Selasa (3/6/2025). Ketidakhadirannya memicu pertanyaan publik.
Meski sidang paripurna itu dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, namun Jenal Mutaqin tidak tampak di antara para pejabat yang hadir.
Sejumlah warga dan tamu undangan mempertanyakan absennya orang nomor dua di Kota Bogor tersebut.
“Kok Pak Wakil tidak hadir? Memang ada agenda lain ya?” tanya seorang warga yang hadir di ruang paripurna.
Kabar simpang siur pun bermunculan. Sebuah sumber menyebutkan, Jenal Mutaqin tak hadir karena bangun kesiangan.
“Beliau mah kalau ada acara pagi-pagi suka telat,” ujar sumber dari kalangan internal Pemkot Bogor yang enggan disebutkan namanya.
Namun, informasi berbeda datang dari orang dekat Jenal Mutaqin. Ia menyebutkan, Kang JM sempat mengikuti upacara HJB di Balaikota pada pagi hari, namun kondisi kesehatan menurun sehingga tak bisa melanjutkan ke agenda paripurna.
“Beliau sakit, jadi batal hadir ke DPRD,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait absennya Jenal Mutaqin dalam sidang paripurna tersebut. (BE)