Wakil Walikota Absen di Paripurna HJB ke-543, Sakit atau Bangun Kesiangan?

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Selasa (3/6/2025). Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin tidak tampak dalam acara tersebut./Dok.Ist

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Selasa (3/6/2025). Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin tidak tampak dalam acara tersebut./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin absen dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar untuk memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Selasa (3/6/2025). Ketidakhadirannya memicu pertanyaan publik.

Meski sidang paripurna itu dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, namun Jenal Mutaqin tidak tampak di antara para pejabat yang hadir.

Sejumlah warga dan tamu undangan mempertanyakan absennya orang nomor dua di Kota Bogor tersebut.

“Kok Pak Wakil tidak hadir? Memang ada agenda lain ya?” tanya seorang warga yang hadir di ruang paripurna.

Kabar simpang siur pun bermunculan. Sebuah sumber menyebutkan, Jenal Mutaqin tak hadir karena bangun kesiangan.

“Beliau mah kalau ada acara pagi-pagi suka telat,” ujar sumber dari kalangan internal Pemkot Bogor yang enggan disebutkan namanya.

Namun, informasi berbeda datang dari orang dekat Jenal Mutaqin. Ia menyebutkan, Kang JM sempat mengikuti upacara HJB di Balaikota pada pagi hari, namun kondisi kesehatan menurun sehingga tak bisa melanjutkan ke agenda paripurna.

“Beliau sakit, jadi batal hadir ke DPRD,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait absennya Jenal Mutaqin dalam sidang paripurna tersebut. (BE)

Berita Terkait

Peran Paralegal Desa Makin Krusial, FK Posbakum DKI Turun Langsung Tingkatkan Kapasitas di Cianjur
Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari
KPK Soroti Pemkab Bogor, Proyek Rehab PN Cibinong dan Sektor Pendidikan Jadi Bidikan
Rp51 M Proyek Jembatan Otista Mubazir! Jalan Masih Macet Gegara Pintu KRB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kembalikan Bogor sebagai Tanah Pusaka
MoU Penegakan Hukum dan Ketertiban: Kapolda Jabar, Kapolda Metro, dan Gubernur Jalin Sinergi Lintas Wilayah
CSR sebagai Instrumen Hukum Korporasi: Charoen Pokphand Hibahkan Fasilitas Peternakan ke Masyarakat
Keterbukaan Informasi Mandek, KANNI Desak Pemkab Bogor Bentuk Komisi Informasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru