KANNIADVOKASI.ID – Warga RW 12 Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan keberatan atas pembangunan usaha binatu skala industri di kawasan Mall The Jungle oleh PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP).
Protes Disampaikan Langsung ke Perusahaan
Keberatan warga disampaikan dalam pertemuan langsung dengan pihak perusahaan pada 26 Mei 2025. Warga menilai proyek tersebut berpotensi mencemari lingkungan, terutama air dan tanah, karena penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses laundry industri.
“Kami menuntut agar PT GAP menghentikan proses instalasi mesin-mesin laundry dan pembangunan fasilitasnya sampai seluruh izin, termasuk izin pengelolaan limbah, dipenuhi,” tegas Ketua RW 12, Hadi Sumarno, Selasa (10/6/2025).
Surati Wali Kota, DPRD, dan DLH
Hingga 3 Juni 2025, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan. Merespons hal itu, warga melayangkan surat keberatan resmi kepada PT GAP serta surat aduan kepada Wali Kota Bogor, DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat Bogor Selatan, dan Lurah Mulyaharja.
Salah satu pengurus RW 12, Teuku Badruddin Syah, menyebut bahwa Wali Kota telah merespons aduan warga dan akan menurunkan tim DLH untuk meninjau lokasi proyek dalam waktu dekat.
Kekhawatiran Soal Limbah Beracun
“Kekhawatiran utama kami adalah limbah industri yang dapat mencemari tanah, udara, dan sumber air. Dampaknya bisa fatal—dari iritasi kulit, memperparah ISPA, hingga merusak ekosistem,” ujar Teuku, yang juga Ketua RT 07 BNR Cluster Panorama.
Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tak boleh mengorbankan ekologi. “Jangan sampai alasan pertumbuhan ekonomi justru menghancurkan lingkungan yang selama ini kami jaga,” tandasnya.
Tuntut IPAL dan Pengawasan Ketat
Warga juga menyoroti pentingnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha skala industri.
“IPAL harus dipenuhi dan diawasi ketat oleh warga, DLH, hingga kementerian terkait,” tegas Teuku.
Inspeksi Mendadak ke Lokasi Proyek
Sebagai langkah lanjutan, audiensi dengan Lurah Mulyaharja dan inspeksi mendadak ke lokasi proyek dilakukan hari ini, Selasa (10/6/2025), melibatkan jajaran kelurahan dan pengurus RW 12. (***)