YSK Siap Pasang Badan! Gubernur Sulut Komitmen Kawal WPR untuk Penambang Tradisional

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat dan aktivis Sulut, Fadly Suak, Makrun Markus Laliamu, dan Sehan Ambaru menyuarakan dukungan terhadap program Gubernur YSK dalam memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Tokoh masyarakat dan aktivis Sulut, Fadly Suak, Makrun Markus Laliamu, dan Sehan Ambaru menyuarakan dukungan terhadap program Gubernur YSK dalam memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Komitmen Gubernur Yullius Selvanus Komaling perjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menuai dukungan luas di Sulawesi Utara

SULUT — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yullius Selvanus Komaling (YSK) menyatakan komitmennya memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) demi melindungi penambang tradisional yang menggantungkan hidup dari tambang rakyat.

Menurut YSK, legalisasi WPR tak hanya memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

Komitmen ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua Forum Masyarakat Lingkar Tambang Kabupaten Minahasa Tenggara, Fadly Suak, menyebut WPR sebagai solusi konkret bagi warga yang selama ini menambang tanpa kepastian hukum.

“Kami sangat butuh WPR. Itu jalan keluar agar penambang bisa bekerja tanpa intimidasi,” tegas Fadly.

 

Dukungan serupa datang dari Sekretaris Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulut, Makrun Markus Laliamu.

Ia mengecam kelompok tertentu yang menyebar narasi sesat bahwa WPR tidak dibutuhkan.

“Kelompok ini belum move on dari kekalahan di Pilkada Sulut,” sindirnya.

Makrun, yang akrab disapa Akun, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Gubernur YSK.

“Program WPR itu harga mati. Siapa pun yang menghalangi, akan kami lawan,” tegasnya.

Aktivis Sulut, Sehan Ambaru, turut mendorong percepatan proses pengusulan WPR.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota segera berkoordinasi dengan Pemprov Sulut agar usulan WPR bisa segera diajukan ke Kementerian ESDM bersama penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami dukung Gubernur YSK membangun pemerintahan yang bersih, kuat, dan berpihak pada rakyat. Saatnya Pemprov bergerak bersama Forkopimda,” tegas Sehan. (*/Red)

Berita Terkait

Anggota Prabowo Subianto Center Sulut Desak Pemerintah: Penambang Ratatotok Harus Diselamatkan
Ribuan Penambang Ratatotok Harap Uluran Tangan Presiden Prabowo: Berikan Kami Kesempatan untuk Hidup
Ramai Tapi Bermasalah! Mie Gacoan Kotamobagu Diduga Tahan Gaji Karyawan
Penambang Ratatotok Ngamuk, Hidup-Mati Kami di Tambang, Nyawa Jadi Taruhan
MPRI Tantang Pihak yang Ganggu Tambang Ratatotok: Kami Siap Hadapi, Online Maupun Offline
Romel Wullur Pasang Badan: KIBAR Nusantara Bela MPRI dan Penambang Ratatotok
MPRI Desak Tambang Ratatotok Tetap Beroperasi, Nilai Pernyataan LSM Tendensius
WPR di Sulut Makin Dekat! SK Menteri ESDM Dijadwalkan Terbit September 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIB

Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:20 WIB

50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Ahli Waris Menang, PN Jaksel Eksekusi Lahan 5.200 Meter di Jagakarsa

Berita Terbaru