YSK Siap Pasang Badan! Gubernur Sulut Komitmen Kawal WPR untuk Penambang Tradisional

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat dan aktivis Sulut, Fadly Suak, Makrun Markus Laliamu, dan Sehan Ambaru menyuarakan dukungan terhadap program Gubernur YSK dalam memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Tokoh masyarakat dan aktivis Sulut, Fadly Suak, Makrun Markus Laliamu, dan Sehan Ambaru menyuarakan dukungan terhadap program Gubernur YSK dalam memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Komitmen Gubernur Yullius Selvanus Komaling perjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menuai dukungan luas di Sulawesi Utara

SULUT — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yullius Selvanus Komaling (YSK) menyatakan komitmennya memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) demi melindungi penambang tradisional yang menggantungkan hidup dari tambang rakyat.

Menurut YSK, legalisasi WPR tak hanya memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

Komitmen ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua Forum Masyarakat Lingkar Tambang Kabupaten Minahasa Tenggara, Fadly Suak, menyebut WPR sebagai solusi konkret bagi warga yang selama ini menambang tanpa kepastian hukum.

“Kami sangat butuh WPR. Itu jalan keluar agar penambang bisa bekerja tanpa intimidasi,” tegas Fadly.

 

Dukungan serupa datang dari Sekretaris Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulut, Makrun Markus Laliamu.

Ia mengecam kelompok tertentu yang menyebar narasi sesat bahwa WPR tidak dibutuhkan.

“Kelompok ini belum move on dari kekalahan di Pilkada Sulut,” sindirnya.

Makrun, yang akrab disapa Akun, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Gubernur YSK.

“Program WPR itu harga mati. Siapa pun yang menghalangi, akan kami lawan,” tegasnya.

Aktivis Sulut, Sehan Ambaru, turut mendorong percepatan proses pengusulan WPR.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota segera berkoordinasi dengan Pemprov Sulut agar usulan WPR bisa segera diajukan ke Kementerian ESDM bersama penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami dukung Gubernur YSK membangun pemerintahan yang bersih, kuat, dan berpihak pada rakyat. Saatnya Pemprov bergerak bersama Forkopimda,” tegas Sehan. (*/Red)

Berita Terkait

Diadukan ke PWI Sulut, Media yang Tuding Warga Kotamobagu Terima Dana Rp180 Juta Kini Disorot Dewan Pers
Pemerhati Publik Sindir LSM di Sulut: Jangan Sok Pahlawan, Malah Bikin Gaduh Soal Tambang Ratatotok
MPRI Tantang LSM GTI Debat Terbuka Soal Tambang Sulut: Jangan Cuma Koar di Media
Anggota Prabowo Subianto Center Sulut Desak Pemerintah: Penambang Ratatotok Harus Diselamatkan
Ribuan Penambang Ratatotok Harap Uluran Tangan Presiden Prabowo: Berikan Kami Kesempatan untuk Hidup
Ramai Tapi Bermasalah! Mie Gacoan Kotamobagu Diduga Tahan Gaji Karyawan
Penambang Ratatotok Ngamuk, Hidup-Mati Kami di Tambang, Nyawa Jadi Taruhan
MPRI Tantang Pihak yang Ganggu Tambang Ratatotok: Kami Siap Hadapi, Online Maupun Offline
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru