KPK Soroti Pemkab Bogor, Proyek Rehab PN Cibinong dan Sektor Pendidikan Jadi Bidikan

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, lokasi pertemuan sejumlah pejabat Pemkab Bogor dengan pihak KPK terkait pengawasan anggaran tahun 2025./Dok.kanniadvokasi.id

Lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, lokasi pertemuan sejumlah pejabat Pemkab Bogor dengan pihak KPK terkait pengawasan anggaran tahun 2025./Dok.kanniadvokasi.id

BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Proyek rehabilitasi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dan pengelolaan sektor pendidikan menjadi fokus perhatian lembaga antirasuah tersebut.

Terbaru, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama sejumlah pejabat teras mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam rombongan itu, turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, serta Kepala Bidang, Riza Juangsa Rahmat.

“Iya, benar. Kami ke KPK bersama Pak Bupati dan Kabid kami, Pak Riza,” ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/6/2025).

DPKPP Klaim Bukan Terkait Kasus

Eko menegaskan, kunjungan itu tidak berkaitan dengan isu dugaan korupsi proyek rehabilitasi PN Cibinong yang belakangan ramai diberitakan.

Menurutnya, kunjungan ke KPK bertujuan untuk mendapatkan pengawalan atas perencanaan dan penganggaran DPA Tahun Anggaran 2025 serta Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kami ingin memastikan dua hal itu dikawal dengan baik oleh KPK, bukan untuk pelaporan atau klarifikasi terkait proyek rehab PN Cibinong,” jelasnya.

Skandal Proyek Rp14,4 M Disorot CBA

Meski begitu, sejumlah media nasional mengaitkan kedatangan Bupati dan jajaran ke KPK dengan proyek rehabilitasi gedung PN Cibinong senilai Rp14,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor 2025. Proyek itu dimenangkan oleh CV. Fika Mulya, sebuah usaha kecil.

Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti proses lelang yang dinilai janggal. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyebut proyek yang dikelola DPKPP itu layak mendapat perhatian KPK karena mengandung potensi penyimpangan.

“CV. Fika Mulya adalah usaha kecil, tetapi memenangkan proyek senilai Rp14,397 miliar. Nilainya mendekati batas maksimal yang boleh diikuti usaha kecil menurut Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, yakni Rp15 miliar. Ini mencurigakan,” ungkap Jajang.

Pengamat: KPK Harus Masuk Lebih Dalam

Ketua Umum Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Ruswan Efendi, S.H., M.H., menilai langkah KPK yang mulai menyoroti proyek infrastruktur dan sektor pendidikan di Kabupaten Bogor sudah sangat tepat.

“KPK tidak boleh hanya berhenti pada pengawasan administratif. Harus ada audit menyeluruh dan penelusuran aliran dana, termasuk potensi konflik kepentingan antara penyelenggara pengadaan dan pemenang tender,” tegas Ruswan.

Ia juga mendorong KPK untuk membuka saluran pelaporan bagi masyarakat dan memperluas fungsi koordinatif dengan aparat penegak hukum daerah agar penanganan dugaan korupsi tidak terhambat.

“Praktik manipulatif di sektor pendidikan dan infrastruktur kerap disamarkan lewat regulasi, padahal substansinya menyimpang. Inilah yang harus dibongkar,” lanjutnya.

KPK Waspadai Sektor Pendidikan

Selain proyek infrastruktur, KPK juga mewaspadai celah korupsi di sektor pendidikan Kabupaten Bogor. Lembaga ini menilai perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran.

“Kami melihat sektor pendidikan masih rentan penyimpangan. Perencanaan harus matang dan program yang diajukan harus benar-benar berdampak,” tegas Bahtiar, dikutip dari laman resmi KPK, Minggu (22/6/2025). (Red)

 

Berita Terkait

Rp51 M Proyek Jembatan Otista Mubazir! Jalan Masih Macet Gegara Pintu KRB
Wakil Walikota Absen di Paripurna HJB ke-543, Sakit atau Bangun Kesiangan?
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kembalikan Bogor sebagai Tanah Pusaka
MoU Penegakan Hukum dan Ketertiban: Kapolda Jabar, Kapolda Metro, dan Gubernur Jalin Sinergi Lintas Wilayah
CSR sebagai Instrumen Hukum Korporasi: Charoen Pokphand Hibahkan Fasilitas Peternakan ke Masyarakat
Keterbukaan Informasi Mandek, KANNI Desak Pemkab Bogor Bentuk Komisi Informasi
Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting
Minim Sosialisasi, PPID Utama Kabupaten Bogor Dinilai Lalai dalam Keterbukaan Informasi Desa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:24 WIB

Diduga Serobot Lahan di Ratatotok, Empat Warga Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:11 WIB

Modifikasi Label Kedaluwarsa Terorganisir, Polresta Bogor Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:52 WIB

Polisi Gerebek Bekas Kantor Tambang JRBM, Diduga Jadi Lokasi Pembakaran Kimia Emas Milik Ko Alvin

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:47 WIB

Polda Sulut Olah TKP Kasus Pengancaman Pakai Senjata Api, Datangi Rumah Ci Dede di Ratatotok Timur

Senin, 9 Juni 2025 - 00:02 WIB

Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp6,7 M di Asahan, TNI AL Tangkap 3 Kurir Asal Jatim

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:51 WIB

Aksi Koboi Mafia Tambang di Mitra, Warga Diancam Pakai Senpi dan Parang

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:12 WIB

Diduga Gelapkan Dana Proyek Food Tray MBG, Mitra Usaha Dilaporkan Dokter Silvi ke Polres Kota Sukabumi

Senin, 26 Mei 2025 - 22:59 WIB

KANNI Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus Sianida Ilegal, Dorong Ekspose Penyitaan Barang Bukti

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB