Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berry Bertrandus bersama kuasa hukumnya, Jein Jauhari, S.H., M.H., usai melaporkan akun Facebook “Acid Suruan Pantow” ke Polda Sulut atas dugaan penghinaan melalui media sosial.

Berry Bertrandus bersama kuasa hukumnya, Jein Jauhari, S.H., M.H., usai melaporkan akun Facebook “Acid Suruan Pantow” ke Polda Sulut atas dugaan penghinaan melalui media sosial.

KANNIADVOKASI.ID – Tim kuasa hukum Berry Bertrandus resmi melaporkan akun media sosial Facebook bernama “Acid Suruan Pantow” ke Polda Sulawesi Utara, Rabu (23/10/2025).

Laporan tersebut diajukan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien mereka melalui unggahan video di media sosial.

“Hari ini kami mewakili klien kami Berry Bertrandus melakukan laporan polisi di Polda Sulut,” ujar Jein Jauhari, S.H., M.H., didampingi Yosie Monoarfa, S.H., CMLC, selaku kuasa hukum Berry Bertrandus, dalam keterangan resminya.

Menurut tim hukum, akun Acid Suruan Pantow yang disebut sebagai warga Ratatotok itu sempat viral dua hari terakhir karena mengunggah video yang dinilai menghina dan menyerang kehormatan pribadi klien mereka tanpa alasan yang jelas.

“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dia memviralkan video yang menyerang klien kami. Unggahan itu bahkan dibagikan ke berbagai platform media sosial lainnya,” tegas Jein.

Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar kepada penyidik untuk memperkuat laporan tersebut.

Jein dan Yosie berharap, penyidik Polda Sulut segera menindaklanjuti kasus ini agar menjadi pembelajaran bagi publik dalam menggunakan media sosial secara bijak.

“Kami berharap penyidik segera memproses laporan ini. Media sosial jangan dijadikan alat untuk menghina atau merusak nama baik orang lain,” pungkas Yosie. (C1)

 

Berita Terkait

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
Ahli Waris Menang, PN Jaksel Eksekusi Lahan 5.200 Meter di Jagakarsa
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 10:04 WIB

KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Perjuangan Panjang Terbayar, Puluhan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Akhirnya Lulus Skripsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

Berita Terbaru