Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendes Ahmad Reza Patria bersama Ketua Umum KANNI Ruswan Efendi Ar usai pemaparan program advokasi hukum bagi kepala desa di Jakarta.

Wamendes Ahmad Reza Patria bersama Ketua Umum KANNI Ruswan Efendi Ar usai pemaparan program advokasi hukum bagi kepala desa di Jakarta.

KANNI paparkan program advokasi hukum di hadapan Wamendes Ahmad Reza Patria, dorong kepala desa melek hukum dan bebas dari jerat pidana.

JAKARTA – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Ahmad Reza Patria memberikan apresiasi kepada Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) yang terus mendorong perlindungan hukum bagi kepala desa.

Dalam audiensi resmi di Jakarta, Kamis (23/10/2025), KANNI memaparkan program bertema “Bina Konsultasi dan Pemberian Bantuan Hukum bagi Kepala Desa.”

Ketua Umum KANNI, Ruswan Efendi Ar, S.H., M.H., didampingi Haidy Arsyad, S.H., Nofaldi, dan Yosep Bonang, S.T., menjelaskan berbagai program unggulan, seperti workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bantuan hukum gratis, serta seminar peningkatan kapasitas aparatur desa.

“Kami membina konsultasi hukum bagi perangkat desa mulai dari kepala desa, sekretaris, hingga bendahara. Mereka harus memahami aturan agar tata kelola desa tidak menabrak hukum,” tegas Ruswan.

Ia menambahkan, sejak 2018 KANNI telah menjalankan program bantuan hukum gratis di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor. Program itu disambut positif oleh banyak kepala desa yang hadir.

Ruswan menilai, pemahaman hukum menjadi benteng penting bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan anggaran.

“Kepala desa wajib paham hukum agar terhindar dari tindak pidana korupsi. KANNI hadir untuk melindungi dan mendampingi mereka,” ujarnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Wamendes Ahmad Reza Patria menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif KANNI yang sejalan dengan misi pemerintah memperkuat kapasitas aparatur desa.

“Saya sangat mendukung langkah KANNI. Selama ini belum ada regulasi yang secara khusus melindungi kepala desa dalam konteks hukum. Program seperti ini sangat strategis,” ujar Reza Patria.

Ia berkomitmen memberi dukungan moril secara tertulis agar program advokasi dan edukasi hukum bagi desa bisa berkelanjutan.

“Kepala desa perlu pemahaman hukum yang kuat agar bisa membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

KANNI Sulut Pasang Badan untuk Prabowo: Berantas Koruptor dan Jangan Terprovokasi Demo Jilid 11
Ramai Dibicarakan, Kekayaan Kombes Budi Hermanto Tuai Perhatian Publik
PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara
Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar
Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!
Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa
Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya
Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru