Penambang Rakyat: Bukan Mafia, Tapi Pejuang Nafkah yang Terlupakan

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra Abarang dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) saat menyampaikan pandangan soal legalitas dan perlindungan bagi penambang rakyat dalam sebuah forum diskusi publik./Dok.kanniadvokasi.id

Hendra Abarang dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) saat menyampaikan pandangan soal legalitas dan perlindungan bagi penambang rakyat dalam sebuah forum diskusi publik./Dok.kanniadvokasi.id

Nafkah yang Digali dari Tanah

KANNIADVOKASI.ID – Setiap hari, ribuan penambang rakyat bangun lebih awal dari matahari. Mereka bukan sekadar menggali emas, pasir, atau batu. Mereka menggali harapan.

Dengan alat manual atau ekskavator sewaan, mereka memasuki kawasan bukit, hutan, atau sungai untuk mencari rezeki. Bertaruh nyawa demi sesuap nasi, demi anak yang harus tetap sekolah, dan istri yang menanti uang belanja.

Bagi sebagian orang, ini hanyalah “tambang ilegal”. Tapi bagi mereka, ini adalah sumber kehidupan.

PETI: Antara Dosa Hukum dan Hak Hidup

“Kami tidak sedang membela pelanggaran hukum. Tapi kami bicara tentang fakta sosial yang tak terbantahkan: tambang rakyat adalah jalan hidup, bukan kejahatan,” ujar Hendra Abarang dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Hendra menegaskan bahwa secara hukum, pertambangan tanpa izin (PETI) memang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Namun, lanjutnya, realitas di lapangan jauh lebih kompleks.

“Banyak dari mereka menambang karena tidak ada pilihan hidup lain. Tanah pertanian rusak, lapangan kerja tak tersedia. Maka tambang jadi pilihan—meskipun tanpa izin,” kata Hendra.

Siapa Sebenarnya Mafia?

“Yang disebut mafia tambang seharusnya mengacu pada para perampas kawasan hutan besar-besaran, pelaku tambang skala industri yang merusak tanpa izin lingkungan dan tanpa kontribusi ke negara. Bukan rakyat kecil yang menggali pakai linggis,” tegas Hendra.

Menurut APRI, istilah seperti “cukong” atau “mafia” terlalu kejam jika dilekatkan pada para pekerja tambang rakyat dan pengusaha lokal skala kecil.

Sebaliknya, sektor tambang rakyat justru menyerap ribuan tenaga kerja dan menopang ekonomi di daerah.

Korban yang Terlupakan

Hendra mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya penambang rakyat yang wafat saat bekerja, namun tak mendapat perhatian negara.

“Mereka mati bukan karena kriminalitas. Mereka wafat dalam perjuangan menafkahi keluarga. Mereka syuhada nafkah,” ujarnya.

Ia menyesalkan jika ada pihak-pihak yang dengan mudah melabeli para penambang sebagai perusak atau bahkan “kafir lingkungan”.

Saatnya Negara Hadir

APRI mendorong pemerintah membuka ruang legal bagi pertambangan rakyat. Menurut Hendra, pendekatan represif harus diganti dengan pola pemberdayaan. Legalitas tambang rakyat harus difasilitasi, bukan dimatikan.

“Kalau negara hadir hanya lewat operasi penertiban, maka kita sedang membunuh harapan ribuan kepala keluarga,” pungkas Hendra. (Chandra)

Berita Terkait

Ramai Tapi Bermasalah! Mie Gacoan Kotamobagu Diduga Tahan Gaji Karyawan
Penambang Ratatotok Ngamuk, Hidup-Mati Kami di Tambang, Nyawa Jadi Taruhan
MPRI Tantang Pihak yang Ganggu Tambang Ratatotok: Kami Siap Hadapi, Online Maupun Offline
Romel Wullur Pasang Badan: KIBAR Nusantara Bela MPRI dan Penambang Ratatotok
MPRI Desak Tambang Ratatotok Tetap Beroperasi, Nilai Pernyataan LSM Tendensius
WPR di Sulut Makin Dekat! SK Menteri ESDM Dijadwalkan Terbit September 2025
YSK Siap Pasang Badan! Gubernur Sulut Komitmen Kawal WPR untuk Penambang Tradisional
Lima BUMDes di Bulukumba Diperiksa, Inspektorat Temukan Dugaan Kerugian Negara
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:55 WIB

Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:46 WIB

Dituduh Terlibat Tambang Ilegal, Ketua KANNI Mitra Bantah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru