Penambang Rakyat: Bukan Mafia, Tapi Pejuang Nafkah yang Terlupakan

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra Abarang dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) saat menyampaikan pandangan soal legalitas dan perlindungan bagi penambang rakyat dalam sebuah forum diskusi publik./Dok.kanniadvokasi.id

Hendra Abarang dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) saat menyampaikan pandangan soal legalitas dan perlindungan bagi penambang rakyat dalam sebuah forum diskusi publik./Dok.kanniadvokasi.id

Nafkah yang Digali dari Tanah

KANNIADVOKASI.ID – Setiap hari, ribuan penambang rakyat bangun lebih awal dari matahari. Mereka bukan sekadar menggali emas, pasir, atau batu. Mereka menggali harapan.

Dengan alat manual atau ekskavator sewaan, mereka memasuki kawasan bukit, hutan, atau sungai untuk mencari rezeki. Bertaruh nyawa demi sesuap nasi, demi anak yang harus tetap sekolah, dan istri yang menanti uang belanja.

Bagi sebagian orang, ini hanyalah “tambang ilegal”. Tapi bagi mereka, ini adalah sumber kehidupan.

PETI: Antara Dosa Hukum dan Hak Hidup

“Kami tidak sedang membela pelanggaran hukum. Tapi kami bicara tentang fakta sosial yang tak terbantahkan: tambang rakyat adalah jalan hidup, bukan kejahatan,” ujar Hendra Abarang dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Hendra menegaskan bahwa secara hukum, pertambangan tanpa izin (PETI) memang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Namun, lanjutnya, realitas di lapangan jauh lebih kompleks.

“Banyak dari mereka menambang karena tidak ada pilihan hidup lain. Tanah pertanian rusak, lapangan kerja tak tersedia. Maka tambang jadi pilihan—meskipun tanpa izin,” kata Hendra.

Siapa Sebenarnya Mafia?

“Yang disebut mafia tambang seharusnya mengacu pada para perampas kawasan hutan besar-besaran, pelaku tambang skala industri yang merusak tanpa izin lingkungan dan tanpa kontribusi ke negara. Bukan rakyat kecil yang menggali pakai linggis,” tegas Hendra.

Menurut APRI, istilah seperti “cukong” atau “mafia” terlalu kejam jika dilekatkan pada para pekerja tambang rakyat dan pengusaha lokal skala kecil.

Sebaliknya, sektor tambang rakyat justru menyerap ribuan tenaga kerja dan menopang ekonomi di daerah.

Korban yang Terlupakan

Hendra mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya penambang rakyat yang wafat saat bekerja, namun tak mendapat perhatian negara.

“Mereka mati bukan karena kriminalitas. Mereka wafat dalam perjuangan menafkahi keluarga. Mereka syuhada nafkah,” ujarnya.

Ia menyesalkan jika ada pihak-pihak yang dengan mudah melabeli para penambang sebagai perusak atau bahkan “kafir lingkungan”.

Saatnya Negara Hadir

APRI mendorong pemerintah membuka ruang legal bagi pertambangan rakyat. Menurut Hendra, pendekatan represif harus diganti dengan pola pemberdayaan. Legalitas tambang rakyat harus difasilitasi, bukan dimatikan.

“Kalau negara hadir hanya lewat operasi penertiban, maka kita sedang membunuh harapan ribuan kepala keluarga,” pungkas Hendra. (Chandra)

Berita Terkait

YSK Siap Pasang Badan! Gubernur Sulut Komitmen Kawal WPR untuk Penambang Tradisional
Lima BUMDes di Bulukumba Diperiksa, Inspektorat Temukan Dugaan Kerugian Negara
Investigasi Wartawan BMR: Tak Ada Aktivitas PETI di Tobayagan, Hanya Lokasi Bekas Tambang
APRI Boltim Desak DPRD Hentikan Aktivitas Tambang PT KSM di Garini
Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman
Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!
Viral! Ibu Ini Cari Makanan Sisa di Bak Sampah Usai Pesta HJB Bogor ke-543
Desakan Penegakan Hukum: Aktivis Dorong Polres Mitra Tindak Dugaan Penyerobotan Lahan Jemi Mamentu
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:03 WIB

Lima BUMDes di Bulukumba Diperiksa, Inspektorat Temukan Dugaan Kerugian Negara

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:42 WIB

Investigasi Wartawan BMR: Tak Ada Aktivitas PETI di Tobayagan, Hanya Lokasi Bekas Tambang

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:38 WIB

APRI Boltim Desak DPRD Hentikan Aktivitas Tambang PT KSM di Garini

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

Penambang Rakyat: Bukan Mafia, Tapi Pejuang Nafkah yang Terlupakan

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:45 WIB

Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:48 WIB

Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:06 WIB

Viral! Ibu Ini Cari Makanan Sisa di Bak Sampah Usai Pesta HJB Bogor ke-543

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24 WIB

Desakan Penegakan Hukum: Aktivis Dorong Polres Mitra Tindak Dugaan Penyerobotan Lahan Jemi Mamentu

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB