KOTAMOBAGU – Seorang pengusaha rental mobil asal Kotamobagu, Yudi Hippy, resmi melaporkan Eusen Mourits Lokong alias Opo ke Polres Kotamobagu pada Rabu, 25 Juni 2025.
Laporan itu terkait dugaan penipuan dalam transaksi penyewaan kendaraan.
Tak Bayar Uang Sewa Sejak Awal
Yudi menyebut Opo—yang mengaku sebagai wartawan salah satu media elektronik—telah menyewa mobil miliknya dengan sistem harian. Namun, sejak awal pemakaian, Opo tak pernah menyetor uang sewa.
“Dia sewa mobil saya harian, tapi dari hari pertama sampai sekarang, tidak ada pembayaran sama sekali,” tegas Yudi kepada wartawan.
Rugi Belasan Juta Rupiah
Akibat peristiwa itu, Yudi mengaku menelan kerugian hingga Rp13.750.000. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya minta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ini terjadi ke pemilik rental lain,” ujarnya.
Respons Singkat Terlapor
Saat dimintai konfirmasi, Opo hanya memberikan tanggapan singkat terkait laporan tersebut.
“Terima kasih informasinya,” balasnya melalui pesan singkat. (Chandra)