BOGOR – Aparat Polsek Megamendung bersama tim Polres Bogor menggerebek sebuah vila mewah di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (22/6) dini hari.
Sebanyak 75 pria diamankan karena diduga mengikuti pesta seks sesama jenis yang dibungkus dengan dalih “family gathering.”
Laporan Warga Jadi Pemicu Penggerebekan
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti mengungkapkan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tak biasa di lokasi tersebut.
“Warga melaporkan adanya pesta seks sesama jenis. Kami langsung bergerak ke TKP dan mendapati 75 pria sedang berada di dalam vila,” kata Yulita, Senin (23/6).
Barang Bukti: Pelumas hingga Sex Toys
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti pelumas dan alat bantu seks.
Polisi menyebut para peserta berasal dari berbagai daerah, terutama Jakarta dan Bekasi. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Bogor untuk diperiksa intensif.
Polisi Dalami Penyelenggara dan Unsur Pidana
Yulita menyebut penyidik tengah mendalami siapa aktor intelektual di balik kegiatan tersebut.
Polisi juga menelusuri kemungkinan pelanggaran pidana lain, termasuk Undang-Undang Pornografi dan aturan tentang ketertiban umum.
“Komunikasi antar peserta diduga menggunakan aplikasi pesan instan. Indikasi keterorganisiran cukup kuat,” tegasnya.
Teknologi Digital Jadi Pintu Masuk Penyelidikan
Unit siber Polres Bogor kini melacak jejak digital yang mengarah pada jaringan penyelenggara.
Polisi memastikan kegiatan semacam itu tidak hanya meresahkan, tetapi juga bertentangan dengan nilai sosial masyarakat setempat.
Sorotan Publik: Privasi vs Norma Sosial
Kasus ini memicu perdebatan soal batas antara ruang privat dan norma publik. Di tengah polemik, polisi menegaskan bahwa penegakan hukum fokus pada perbuatan, bukan orientasi seksual seseorang.
“Yang kami proses adalah pelanggaran hukumnya, bukan latar belakang pribadi mereka,” tegas Kapolsek. (Red)