SULAWESI UTARA – Harapan masyarakat tambang di Sulut untuk memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kian nyata.
Gubernur Sulawesi Utara, Yullius Selvanus Komaling (YSK), terus mendorong percepatan penetapan WPR melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan daerah.
Sumber terpercaya media ini membocorkan bahwa Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Wilayah Pertambangan (WP) bakal terbit pada September 2025.
“Informasinya, September ini SK WP dari Menteri ESDM keluar. Dua bulan setelah itu, SK WPR menyusul,” ujar sumber tersebut.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Fransiskus Maindoka, membenarkan informasi itu.
Ia menyebut proses penetapan WP sepenuhnya kewenangan Kementerian ESDM, namun peluangnya sangat besar.
“Memang ada informasi dari pusat, SK WP kemungkinan besar terbit September. Kalau itu keluar, SK WPR bisa menyusul satu atau dua bulan setelahnya,” jelas Maindoka kepada media ini.
Ia menambahkan, dengan dukungan penuh dari Gubernur YSK dan kelengkapan dokumen yang dimiliki, peluang Sulut untuk memiliki WPR sangat terbuka.
“Kita doakan bersama. Pak Gubernur sangat serius. Semoga semua prosesnya lancar dan WPR segera terwujud. Lebih cepat, lebih bagus,” pungkasnya. (Chand)