KOTAMOBAGU – Warga Kelurahan Kotabangun, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sulawesi Utara, mengeluhkan asap tebal berbau menyengat yang muncul selama tiga hari berturut-turut.
Asap itu mengepul dari sebuah bangunan yang diduga dijadikan lokasi pembakaran bahan kimia untuk ekstraksi emas secara ilegal.
Seorang warga yang terganggu oleh bau menyengat nekat memanjat pagar bangunan tersebut dan merekam aktivitas di dalamnya.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit, tampak tiga drum kecil mengeluarkan asap pekat. Beberapa pria terlihat berada di sekitar lokasi pembakaran.
“Saya sudah beberapa kali tegur, tapi tidak digubris. Karena makin mengganggu, saya naik pagar dan rekam langsung. Saya juga lihat ada orang bermata sipit, kemungkinan warga negara asing,” kata warga. Minggu, 15 Juni 2025.
Polisi Gerebek Lokasi
Laporan warga itu ditindaklanjuti oleh Polres Kotamobagu. Polisi menggerebek lokasi pada Minggu malam. Belum ada keterangan resmi dari aparat mengenai hasil penggerebekan, namun sejumlah barang bukti seperti drum pembakaran dan material kimia diamankan dari tempat kejadian.
Ketua RT 15 Kelurahan Kotabangun, Sulianti, membenarkan laporan keresahan warganya. Ia menyebut penghuni bangunan tersebut tidak pernah melapor atau berkoordinasi dengan pengurus lingkungan.
“Warga mengeluh karena asapnya sangat mengganggu. Mereka tinggal diam-diam dan tidak diketahui identitasnya,” kata Sulianti.
Bekas Kantor PT JRBM
Bangunan yang digunakan untuk aktivitas pembakaran itu diketahui merupakan bekas kantor operasional PT JRBM (JResources Bolaang Mongondow), perusahaan tambang emas yang pernah beroperasi di wilayah tersebut.
Setelah tak lagi digunakan, bangunan itu sempat dibiarkan kosong sebelum kembali difungsikan secara tertutup oleh sejumlah orang tak dikenal.
“Lokasinya memang bekas kantor JRBM. Tapi sekarang dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak jelas izinnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Diduga Aktivitas Milik Ko Alvin
Masih menurut sumber yang sama, aktivitas pengolahan emas itu diduga dijalankan oleh seorang pria keturunan Tionghoa bernama Ko Alvin.
Ia dikenal memiliki usaha pengolahan emas skala kecil dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Yang punya kegiatannya itu Ko Alvin. Rumah atau bangunannya bukan miliknya, tapi dia yang kelola aktivitasnya. Sudah lama dicurigai warga,” ujar sumber itu.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara asing, identitas para pelaku, serta legalitas aktivitas yang dilakukan di bekas kantor tambang tersebut. (Red)