Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memasang garis polisi pada alat berat di lokasi tambang emas ilegal milik Ci Dede di Ratatotok, Mitra, Sulawesi Utara, Selasa (8/7/2025).

Petugas memasang garis polisi pada alat berat di lokasi tambang emas ilegal milik Ci Dede di Ratatotok, Mitra, Sulawesi Utara, Selasa (8/7/2025).

Bareskrim dan Polda Sulut Segel Tambang Ilegal di Ratatotok

MITRA – Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menyegel tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Posolo Blok Limpoga, Ratatotok Selatan, Minahasa Tenggara, Selasa 8 Juli 2025. Tambang tersebut diduga milik pengusaha berinisial DT alias Ci Dede.

Dalam operasi gabungan itu, tim langsung memasang garis polisi di lokasi dan menyita sejumlah alat berat jenis excavator serta perlengkapan tambang emas lainnya.

Petugas juga menemukan beberapa bak rendaman material emas yang masih aktif digunakan.

Pekerja Kabur Saat Polisi Tiba

Saat tim tiba di lokasi, aktivitas tambang masih berlangsung. Melihat kedatangan polisi, sejumlah pekerja panik dan berhamburan melarikan diri.

“Saat petugas datang, tambang masih jalan dan pekerja kabur,” ujar sumber terpercaya di lapangan.

Tim penegak hukum segera mengamankan lokasi dengan menyegel seluruh alat dan fasilitas yang digunakan untuk praktik ilegal tersebut.

KANNI: Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Bagian Investigasi Nasional Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Chandra Damopolii, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dan Bareskrim Polri dalam menindak praktik PETI di Ratatotok.

Menurut Chandra, penindakan ini menunjukkan bahwa aparat tidak main-main dalam menegakkan hukum.

“Polisi sudah bekerja sesuai SOP dan tidak pandang bulu. Ini bukti keseriusan negara hadir di tengah kekacauan tambang ilegal,” tegasnya.

Masalah Kompleks, Polisi Tetap Harus Tegas

Chandra menambahkan, lokasi Posolo Blok Limpoga memang sarat persoalan – mulai dari legalitas izin, konflik sosial, hingga sengketa lahan.

Namun semua itu menjadi tanggung jawab Polri untuk ditertibkan.

“Polri tak hanya menjaga ketertiban, tapi juga wajib menegakkan hukum demi kepastian dan keadilan,” katanya. (*)

Berita Terkait

Mabes Polri Gerebek Penimbunan Solar Subsidi di Banyuwangi, 3 Orang Diamankan
LSM Insan Totabuan Desak Polres Tangkap Pewarta Diduga Aniaya Perempuan di Kotamobagu
Bukan Sekadar Ulah Oknum! Kuasa Hukum Beberkan Pungli Dana Desa di Lahat Sudah Jadi “Tradisi” Kolektif Tiap Tahun
OTT di Lahat! Dua Pengurus Forum Kades Tersangka Pemalakan Dana Desa, Terancam 20 Tahun Penjara
Viral! Dua Pria Todongkan Parang dan Airsoft Gun ke Warga di Bogor, Polisi Langsung Bekuk
Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati
6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban
Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat
3.7 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru