Banyuwangi – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kecamatan Srono, Banyuwangi, Kamis (16/10/2025) siang.
Penggerebekan di Jalan Duyut Dasri, Desa Wonosobo, itu membuat heboh warga sekitar.
Di lokasi, polisi menemukan dua kendaraan yang digunakan menampung dan menyalurkan solar subsidi secara ilegal, yakni mobil boks dan Kia Pregio yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan.
Petugas juga mendapati dua tandon besar berisi solar, masing-masing sekitar satu ton, serta tiga tandon lain di sekitar lokasi. Saat digerebek, proses pemindahan BBM masih berlangsung.
Tiga orang diamankan, termasuk seorang terduga pelaku berinisial P dan dua sopir pengangkut. Mereka kini diperiksa di Polresta Banyuwangi sebelum diserahkan ke Mabes Polri.
“Kasus ini ditangani langsung oleh Mabes Polri. Kami hanya menerima titipan pelaku dan barang bukti,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Kamis malam (23/9/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen untuk menindak tegas mafia migas. “Kita akan tarik dari fakta di lapangan dan ungkap aktor di baliknya,” katanya.
Polri masih menelusuri jaringan distribusi ilegal tersebut, yang diduga berkontribusi terhadap kelangkaan solar subsidi di sejumlah wilayah. (Red)






























